Rabu, 30 September 2020
CORONA MELONJAK 2 KALI LIPAT, DEPOK PERPANJANG PSBB HINGGA 27 OKTOBER 2020
BENAR : Beredar kabar penyebaran corona melonjak dua kali lipat, Pemkot Depok perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 27 Oktober 2020. Hasil verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks kabar tersebut adalah benar.
FAKTA PEMBERITAAN : Dilansir dari laman instagram infodepok24 (1/10/20), Pemerintah Kota Depok memperpanjang PSBB hingga 27 Oktober 2020. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.575-Hukham/2020 tertanggal 29 September.
Bedasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok (29/09/2020) total kasus konfirmasi (positif) Covid-19 berjumlah 4.239 kasus. Sedangkan total angka kematian akibat Covid-19 di Kota Depok sebanyak 132 orang.
Menanggapi masih tingginya penyebaran Covid-19 khusus di Kota Depok, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC) Jabar berencana akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.
ANALISA : Kebijakan Pemkot Depok memperpanjang masa PSBB di wilayahnya menunjukan sikap kesiapsiagaan yang serius di masa darurat bencana guna mengantisipasi bertambahnya korban yang terpapar oleh Covid-19.
Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :
#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #depok #perpanjangpsbb #covid-19